PONTIANAK, 12 AGUSTUS 2025 – Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap aturan pelayaran dan pengangkutan barang di wilayah perairan Kalimantan Barat, Kapal Patroli KP. VI-10-12 wilayah Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen kapal di Perairan Pontianak.
Sasaran pemeriksaan kali ini adalah Kapal Tug Boat (TB) RP. 2002 GT. 34 dengan nahkoda Sdr. Musrikhin, yang berlayar dari Pertamina Pontianak menuju Pertamina Sintang dengan membawa muatan Biosolar.

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kapal, mulai dari surat izin berlayar, sertifikat keselamatan, hingga dokumen muatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pelayaran dan pengangkutan bahan bakar berlangsung sesuai ketentuan, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum atau tindak pidana, seperti penyelundupan, pengangkutan ilegal, maupun pelanggaran prosedur keselamatan.
Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga memberikan himbauan kepada nahkoda dan ABK agar selalu memperhatikan faktor keselamatan selama berlayar, terutama mengingat muatan yang dibawa adalah bahan bakar yang bersifat mudah terbakar dan memerlukan penanganan ekstra hati-hati.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan preemtif Ditpolairud Polda Kalbar dalam menciptakan perairan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.