
Mempawah, 24 Agustus 2025 – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah perairan, Kapal Patroli (KP) PENATA VI-1006 kembali melaksanakan giat patroli rutin di kawasan muara Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata kepolisian perairan dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir maupun pengguna jalur transportasi laut.
Dalam pelaksanaannya, KP. PENATA VI-1006 melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kapal yang sedang melintas di jalur perairan Jungkat. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan dokumen kelengkapan kapal, kondisi muatan, serta aspek keselamatan pelayaran yang wajib dipenuhi setiap nahkoda dan anak buah kapal (ABK). Upaya ini tidak hanya bertujuan mendeteksi adanya potensi pelanggaran hukum, tetapi juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti penyelundupan maupun aktivitas ilegal lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan, personel patroli juga menyampaikan imbauan kepada para nahkoda dan ABK kapal agar selalu mengutamakan keselamatan saat berlayar. Mengingat kondisi cuaca belakangan ini kerap berubah ekstrem, para pelaut diingatkan untuk memperhatikan informasi prakiraan cuaca sebelum melaut serta memastikan perlengkapan keselamatan, seperti pelampung, tetap tersedia dan siap digunakan di atas kapal.
“Kami mengimbau agar setiap nahkoda dan ABK kapal tidak hanya mematuhi aturan keselamatan, tetapi juga aktif melaporkan apabila terjadi peristiwa tindak pidana di wilayah perairan. Hal ini penting agar proses penanganan dapat dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap anarkis atau main hakim sendiri apabila menemukan pelanggaran di laut,” tegas personel KP. PENATA VI-1006.
Dengan adanya patroli rutin yang dilaksanakan, diharapkan situasi kamtibmas di perairan muara Jungkat tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian perairan tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas di laut.