
Anggota KP.VI-10-16 Kendawangan melakukan pengecekan barang-barang milik penguna jasa penyebrangan,
Guna dilakukan pengecekan barang-barang bawaan untuk mencegah terjadinya hal-hal nya tidak diinginkan saat berlayar,mencegah beredarnya barang-barang berbahaya dan ilegal yang mungkin saja dibawa oleh penguna jasa penyebrangan.


