
Pemeriksaan dilakukan oleh komandan KP VI-10-15 sebagai bagian dari tugas rutin pengawasan jalur perairan Kalimantan Barat. Fokus utama pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kapal, identitas awak kapal,yang dibawa. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran administrasi maupun tindak pidana di bidang pelayaran.
Dalam kesempatan tersebut. Oleh sebab itu, setiap kapal wajib mematuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan keselamatan pelayaran. Dokumen seperti Surat Ukur, Surat Laut, Manifest Barang, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi agar proses pelayaran dinyatakan sah secara hukum.
Selain memeriksa kelengkapan dokumen, personel juga melakukan pengecekan terhadap aspek keselamatan kapal, mulai dari alat navigasi, alat pemadam kebakaran, hingga ketersediaan life jacket untuk seluruh awak. Hal ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, sangat rawan terhadap potensi kebakaran maupun tumpahan minyak di perairan.
Kegiatan pemeriksaan ini disambut baik oleh nahkoda dan ABK.Mereka menyadari bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama, baik bagi awak kapal maupun lingkungan perairan yang dilintasi.
Situasi selama pemeriksaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.Tidak ditemukan adanya pelanggaran menonjol, namun pihak kepolisian tetap memberikan himbauan kepada nahkoda untuk selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi cuaca, serta memastikan dokumen kapal selalu lengkap setiap kali berlayar.
Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan distribusi melalui jalur sungai Kalimantan Barat dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai prosedur, sekaligus mencegah penyalahgunaan maupun tindak pelanggaran hukum di sektor pelayaran.


