Kubu Raya, 12 Agustus 2025 – Dalam rangka menegakkan aturan keselamatan pelayaran dan memastikan setiap kapal yang berlayar keluar pulau telah memenuhi persyaratan administrasi, personil KP. Sempadi VI-1005 Sukalanting melaksanakan pemeriksaan rutin di perairan Sungai Kapuas.
Kegiatan pemeriksaan ini difokuskan pada kelengkapan surat-surat dokumen kapal, seperti Surat Izin Berlayar (SIB), manifest penumpang, sertifikat keselamatan, dan dokumen lainnya yang diwajibkan oleh peraturan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, mengedepankan pendekatan persuasif sehingga para nakhoda dan anak buah kapal (ABK) merasa nyaman dan kooperatif.
Selain sebagai langkah penertiban administrasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antara Kepolisian Perairan dengan para pelaut. Melalui komunikasi yang terjalin, personil memberikan imbauan terkait keselamatan berlayar, pentingnya penggunaan alat keselamatan seperti life jacket, dan anjuran untuk selalu memantau prakiraan cuaca sebelum berangkat.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan para nakhoda dan ABK semakin patuh terhadap aturan pelayaran, sehingga keselamatan dan kelancaran aktivitas transportasi air di wilayah Sungai Kapuas dapat terus terjaga. Hingga kegiatan berakhir, situasi perairan terpantau aman, tertib, dan kondusif.