
Mempawah – Pada Kamis (28/08/2025) pagi, Kapal Patroli KP. PENATA VI-1006 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Marnit Jungkat, melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Muara Jungkat. Dalam kesempatan tersebut, personel patroli tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menyampaikan imbauan kepada Anak Buah Kapal (ABK) yang sedang beristirahat agar tidak membuang sampah ke laut maupun ke sungai.
Komandan KP. PENATA VI-1006 menegaskan bahwa larangan membuang sampah sembarangan merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan perairan. Sampah plastik dan limbah rumah tangga dari aktivitas memasak di atas kapal, jika dibuang ke laut, dapat menimbulkan dampak buruk yang berkelanjutan.
“Ibaratnya, sampah yang dibuang ke sungai atau laut adalah seperti menyiram racun pada lingkungan. Sampah plastik tidak dapat terurai, dan penumpukan yang berlebihan akan menyebabkan pencemaran serius serta merusak kesehatan sungai dan laut itu sendiri,” jelasnya di hadapan para ABK.
Imbauan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polairud Polda Kalbar dalam menjaga kelestarian ekosistem laut serta kebersihan sungai, yang merupakan sumber kehidupan bagi banyak masyarakat pesisir. Melalui arahan langsung ini, diharapkan kesadaran para nelayan dan awak kapal semakin meningkat untuk menjaga kebersihan lingkungan perairan.
Kehadiran KP. PENATA VI-1006 di tengah aktivitas masyarakat pesisir tidak hanya berfungsi menjaga keamanan jalur pelayaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian alam. Dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, baik aparat maupun masyarakat, ekosistem perairan dapat tetap terjaga demi keberlangsungan hidup generasi yang akan datang.