Kubu Raya, 28 Agustus 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, personel Kapal Polisi (KP) VI-2002 Muara Kubu melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada anak buah kapal (ABK) yang sedang beraktivitas di perairan Muara Kubu. Pada kesempatan tersebut, anggota KP VI-2002 menekankan pentingnya untuk tidak melakukan berbagai aktivitas ilegal di atas kapal yang dapat merugikan diri sendiri, penumpang, maupun masyarakat secara luas.

Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk langkah preventif untuk mengingatkan para ABK agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Petugas menjelaskan bahwa aktivitas ilegal seperti membawa barang terlarang, penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan, penyalahgunaan narkotika, hingga tindak kriminal lainnya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran serta mencoreng nama baik profesi pelaut.
Selain itu, anggota KP VI-2002 juga mengingatkan para ABK agar selalu menjaga kondisi kapal tetap layak laut, melengkapi dokumen administrasi pelayaran, serta memastikan seluruh peralatan keselamatan berada dalam kondisi baik. Dengan disiplin dalam menaati aturan, maka keamanan pelayaran akan lebih terjamin dan kegiatan di laut dapat berjalan dengan lancar.
Kehadiran personel KP VI-2002 Muara Kubu di lapangan juga mendapat apresiasi dari para ABK kapal. Mereka merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan sekaligus pembinaan dari aparat kepolisian perairan. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan di laut adalah tanggung jawab semua pihak, baik aparat maupun masyarakat pesisir.
Dengan adanya patroli dan himbauan yang berkesinambungan, Polairud berkomitmen untuk terus menciptakan suasana perairan yang kondusif, aman, serta bebas dari aktivitas ilegal. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan di wilayah perairan Muara Kubu.