Ketapang, 29 Agustus 2025 – Guna mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perairan, personel Kapal Polisi KP.VI-10-15 melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan Natai Kuini. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus bentuk komitmen Polairud dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pesisir, khususnya dari potensi penyelundupan maupun keluar-masuknya barang tanpa izin resmi.

Dalam pelaksanaannya, personel KP.VI-10-15 melakukan pemeriksaan serta pemantauan terhadap kapal maupun speed boat yang melintas. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat pesisir dan para nelayan agar selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian dengan cara melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait barang ilegal di wilayah tersebut.
Patroli ini tidak hanya bertujuan memperketat pengawasan jalur laut, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat pesisir agar bersama-sama menjaga situasi perairan Natai Kuini tetap aman, tertib, dan kondusif.