Kubu Raya, 29 Agustus 2025 – Personel Kapal Polisi (KP) VI-10-05 melaksanakan kegiatan pengawasan di kawasan penyeberangan Pinang, Rasau Jaya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polairud dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat yang melakukan aktivitas penyeberangan menggunakan motor tambang maupun perahu tradisional.
Dalam kegiatan tersebut, personel KP VI-10-05 melakukan pemantauan terhadap arus lalu lintas air, memastikan kapal-kapal penyeberangan tidak membawa muatan berlebih, serta mengingatkan para juragan untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan. Masyarakat dan penumpang diimbau agar menggunakan jaket pelampung serta tidak memaksakan diri naik ke kapal apabila kapasitas sudah penuh.
Selain pengawasan teknis, personel juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada para juragan motor tambang dan pengguna jasa penyeberangan. Mereka diingatkan untuk tetap menjaga kerukunan, tidak terlibat dalam praktik ilegal di perairan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan tindak kejahatan atau kecelakaan di wilayah penyeberangan.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi penyeberangan mendapat respon positif dari masyarakat. Warga merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya pengawasan langsung dari KP VI-10-05, karena aktivitas penyeberangan menjadi lebih tertib dan terjamin keamanannya.
Polairud menegaskan bahwa kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin di titik-titik penyeberangan strategis di wilayah Rasau Jaya. Hal ini merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian untuk memastikan keselamatan transportasi air sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat pesisir.
