Sambas, 29 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir akan keselamatan dan ketertiban di perairan, personel KP. VI-10-11 Paloh melaksanakan kegiatan tatap muka atau Bimbingan Penyuluhan (Binluh) bersama para nelayan tradisional di wilayah Paloh. Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara aparat kepolisian perairan dan nelayan, sekaligus sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlayar.
Kegiatan Binluh diawali dengan pertemuan di pelabuhan nelayan setempat, di mana personel KP. VI-10-11 memberikan paparan mengenai prosedur keselamatan berlayar, penggunaan alat keselamatan, serta kepatuhan terhadap peraturan administrasi kapal. Para nelayan diberikan penjelasan mengenai pentingnya memiliki dokumen lengkap, mematuhi jalur navigasi yang aman, serta melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan yang ditemui di perairan.

Selain itu, Binluh juga membahas upaya pencegahan praktik ilegal, seperti penangkapan ikan menggunakan alat yang dilarang dan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan kapal lain. Personel KP. VI-10-11 menekankan pentingnya kerjasama antara aparat dan nelayan dalam menjaga kantibmas perairan agar tercipta lingkungan laut yang aman dan kondusif bagi semua pihak.
Dalam sesi dialog, para nelayan aktif menyampaikan pengalaman sehari-hari dan kendala yang mereka hadapi saat berlayar. Personel KP. VI-10-11 memberikan arahan serta solusi praktis agar nelayan dapat melaksanakan kegiatan tangkap ikan dengan tetap mematuhi aturan keselamatan dan ketertiban di laut. Interaksi ini menciptakan suasana komunikasi dua arah yang hangat, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat kepolisian perairan dan masyarakat pesisir.
Kegiatan Binluh yang dilakukan KP. VI-10-11 Paloh menegaskan komitmen aparat dalam melakukan pendekatan preventif dan edukatif. Dengan adanya tatap muka secara rutin, diharapkan kesadaran nelayan mengenai keselamatan berlayar dan kepatuhan administrasi kapal meningkat, sehingga risiko kecelakaan, pelanggaran aturan, maupun gangguan kantibmas dapat diminimalkan.