
Pontianak – Pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025, Kapal Polisi VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen kapal terhadap TB. Punan GT. 34 yang dinakhodai oleh Sdr. Antonius Romi. Kapal tersebut diketahui sedang menarik tongkang Hasil Mandiri GT. 300 dari perairan Kapuas Hulu dengan tujuan perairan Batulayang, serta bermuatan Palm Kernel.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa kapal yang beroperasi di wilayah perairan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Personel KP. VI-10-12 melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen kapal, dokumen muatan, serta identitas awak kapal guna mencegah adanya pelanggaran maupun tindak pidana, termasuk penyelundupan atau pengangkutan barang ilegal.
Selain pemeriksaan administratif, petugas juga memberikan himbauan kepada nahkoda dan awak kapal agar selalu memperhatikan aspek keselamatan pelayaran. Hal ini mencakup kelengkapan alat keselamatan standar di atas kapal, kepatuhan terhadap kapasitas muatan, serta kewaspadaan terhadap kondisi cuaca selama pelayaran.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, Polairud Polda Kalbar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelayaran, sekaligus menjamin terciptanya situasi perairan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di jalur transportasi angkutan barang di wilayah perairan Kalimantan Barat.