
KUBU RAYA – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan darurat bagi masyarakat perairan. Pada Minggu siang (19/4/2026), personel Kapal Patroli (KP) Bidara VI-2002 Muara Kubu melaksanakan aksi Polisi Penolong dengan mengevakuasi seorang warga yang mengalami cedera serius untuk mendapatkan penanganan medis segera.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir sebagai penolong dalam situasi darurat yang mengancam keselamatan fisik masyarakat.
Evakuasi Darurat Warga Terluka
Sekitar pukul 14.30 WIB, personel KP. Bidara VI-2002 mendapati seorang warga di wilayah Muara Kubu yang mengalami musibah luka robek pada bagian telapak kaki akibat tertusuk paku. Mengingat luka tusukan benda berkarat berisiko tinggi terhadap infeksi dan memerlukan tindakan medis profesional, petugas segera mengambil inisiatif untuk memberikan pertolongan pertama.
Guna mempercepat proses penanganan, personel Polairud langsung mengevakuasi korban menggunakan sarana yang ada menuju Puskesmas Kubu. Tindakan cepat ini diambil untuk memastikan korban segera mendapatkan suntikan tetanus dan perawatan luka yang memadai dari tenaga medis.
Implementasi Nyata Program Polisi Penolong
Aksi kemanusiaan ini merujuk pada Surat Telegram Kakorpolairud Baharkum Polri Nomor: ST/472/X/HUM.3.3./2025 mengenai program Polisi Penolong. Komandan KP. Bidara VI-2002 Muara Kubu menegaskan bahwa peran kepolisian di perairan mencakup layanan ambulans air dan evakuasi medis darurat bagi warga yang membutuhkan.
“Keselamatan jiwa masyarakat adalah prioritas utama kami. Dalam situasi cedera seperti yang dialami warga tadi, kecepatan evakuasi sangat menentukan proses penyembuhan. Kami hadir untuk memastikan bahwa hambatan jarak menuju fasilitas kesehatan dapat teratasi dengan bantuan personel di lapangan,” ujar perwakilan unit patroli.


