Kubu Raya, 30 Agustus 2025 – Personel KP VI-2002 Muara Kubu melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Muara Kubu sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat pemancing.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan alat setrum saat memancing, karena dapat merusak ekosistem perairan, membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta termasuk perbuatan melanggar hukum.

Petugas juga mengajak para pemancing untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan sehingga keberlangsungan sumber daya ikan tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Melalui himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam serta bersama-sama menciptakan perairan Muara Kubu yang aman, tertib, dan berkelanjutan.