Kubu Raya, 31 Agustus 2025 – Personel KP.VI-10-08 Batu Ampar melaksanakan kegiatan pemeriksaan surat-surat kapal serta muatan kapal yang melintas di wilayah perairan Batu Ampar. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan rutin sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran maupun tindak pidana di perairan.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel KP.VI-10-08 memastikan setiap kapal yang beroperasi memiliki dokumen resmi, seperti surat izin berlayar, manifest muatan, serta kelengkapan identitas nahkoda dan anak buah kapal (ABK). Selain itu, muatan kapal juga diperiksa secara teliti guna mencegah adanya barang berbahaya, ilegal, maupun yang tidak sesuai ketentuan.
Personel tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga memberikan himbauan kepada nahkoda dan ABK agar selalu mematuhi aturan keselamatan pelayaran serta menjaga ketertiban di perairan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan maupun motoris kapal tentang pentingnya legalitas dokumen dan keselamatan dalam berlayar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok Polairud dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah perairan Batu Ampar, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
