
Sukalanting, 01 September 2025 – Personel Kapal Patroli (KP) Sempadi VI-1005 Sukalanting kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan Sungai Kapuas. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen administrasi kapal, seperti Surat Izin Berlayar, manifest penumpang dan barang, serta dokumen lain yang menjadi syarat sah pelayaran.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menertibkan administrasi kapal yang akan melakukan pelayaran ke luar pulau sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum di perairan. Dengan adanya pemeriksaan yang konsisten, diharapkan setiap kapal mematuhi aturan, tidak membawa muatan berlebih, serta mengutamakan aspek keselamatan dalam pelayaran.
Selain pemeriksaan dokumen, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi antara kepolisian perairan dengan nahkoda serta anak buah kapal (ABK). Melalui komunikasi langsung, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan penting terkait keselamatan, seperti kewajiban menyediakan perlengkapan keselamatan berupa life jacket, ringbuoy, dan kotak P3K di atas kapal.
Komandan KP. Sempadi VI-1005 menegaskan bahwa pengawasan rutin ini adalah bagian dari upaya Polairud untuk memastikan aktivitas pelayaran berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain menjaga keamanan perairan, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat pelayaran.
Dengan pengawasan yang terus ditingkatkan, situasi di perairan Kapuas dapat terjaga kondusif, serta memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna transportasi air.