
Mempawah – Senin (01/09/2025) pagi, personel KP PENATA VI-1006 atau yang lebih dikenal dengan Marnit Jungkat, melaksanakan giat sambang dengan memberikan himbauan kepada ABK kapal yang sedang beristirahat di sekitar Muara Jungkat. Himbauan tersebut menekankan pentingnya kesadaran untuk tidak membuang sampah ke laut maupun sungai.
Komandan KP PENATA VI-1006 menegaskan bahwa larangan membuang sampah ke perairan bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Sampah plastik maupun limbah rumah tangga yang berasal dari aktivitas memasak di kapal dapat memberikan dampak serius terhadap keberlangsungan ekosistem laut, sekaligus mengancam kebersihan sungai.
“Ibaratnya, sampah yang dibuang ke sungai atau laut adalah seperti menyiram racun pada lingkungan. Sampah plastik tidak dapat terurai dan jika menumpuk dalam jumlah besar akan mencemari perairan serta merusak kesehatan sungai maupun laut itu sendiri,” jelas Komandan KP PENATA VI-1006.
Selain merusak ekosistem, pencemaran juga berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan, karena kualitas perairan yang kotor akan memengaruhi populasi ikan dan biota laut lainnya. Oleh karena itu, personel KP PENATA VI-1006 mengajak seluruh ABK kapal dan masyarakat pesisir untuk berperan aktif menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Melalui kegiatan himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat perairan semakin meningkat, sehingga kebersihan dan kelestarian ekosistem laut maupun sungai tetap terjaga demi keberlangsungan hidup bersama.