Kubu Raya, 2 September 2025 – Personel Kapal Polisi (KP) VI-2002 Muara Kubu melaksanakan kegiatan pemeriksaan administrasi kapal di wilayah perairan Muara Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menegakkan aturan pelayaran serta memastikan setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan dokumen penting, antara lain Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Ukur Kapal, dokumen kepemilikan, serta identitas nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pelayaran sekaligus menjamin keselamatan serta kelancaran aktivitas masyarakat di laut.
Selain pemeriksaan dokumen, anggota KP VI-2002 juga memberikan himbauan kepada nahkoda dan ABK agar melengkapi kapal dengan peralatan keselamatan seperti jaket pelampung, ring buoy, alat pemadam kebakaran, dan peralatan navigasi sebelum berlayar. Hal ini penting untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemilik kapal dan ABK lebih tertib serta disiplin dalam mengurus administrasi kapal. Kehadiran KP VI-2002 Muara Kubu merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan perairan, meningkatkan keselamatan pelayaran, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat pesisir.
