
Pontianak – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat melalui personel KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Polisi Penolong sebagaimana amanat Surat Telegram Kakorpolairud Baharkam Polri Nomor: ST/472/X/HUM.3.3./2025 tanggal 10 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa (14/7/2026).Dalam kegiatan tersebut, personel KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas memberikan pertolongan kepada seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Abdul Ajid yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga tidak memiliki biaya untuk kembali ke kampung halamannya.Setelah menerima informasi mengenai kondisi ABK tersebut, personel Polairud segera melakukan pendataan, memberikan pendampingan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memfasilitasi proses kepulangan Abdul Ajid agar dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.Bantuan yang diberikan merupakan wujud nyata kehadiran Polri, khususnya Direktorat Polairud Polda Kalbar, dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui program Polisi Penolong, Polairud tidak hanya menjalankan tugas pemeliharaan keamanan di wilayah perairan, tetapi juga hadir memberikan solusi atas permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat.Abdul Ajid menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada personel KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas atas kepedulian dan bantuan yang diberikan. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti karena memungkinkannya untuk kembali ke kampung halaman dengan selamat dan tanpa kendala.


