Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada ABK Kapal
Sungai Rengas, 13 Agustus 2025
Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada Anak Buah Kapal (ABK) yang beraktivitas di pelabuhan TPI Sungai Rengas. Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan pemahaman ABK terhadap aturan pelayaran, keselamatan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di perairan.
Dalam kegiatan Binluh, petugas menyampaikan berbagai himbauan penting, antara lain terkait keselamatan berlayar, penggunaan alat keselamatan seperti pelampung dan life buoy, kelengkapan dokumen kapal, serta larangan melakukan aktivitas ilegal di perairan. Penyuluhan ini juga menekankan peran ABK dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlayar, serta pentingnya bekerja sama dengan aparat kepolisian perairan.
Dengan adanya kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini, diharapkan seluruh ABK dapat memahami aturan pelayaran dengan baik dan mendukung terciptanya situasi perairan yang aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalur perairan.
