
KETAPANG – Sebagai wujud kepedulian sosial serta tindak lanjut dari arahan pimpinan dalam menghadirkan sosok Polri yang responsif dan penolong, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Ketapang menggelar aksi bakti sosial bertajuk “Polisi Penolong” bagi masyarakat nelayan kecil di kawasan Perairan Sungai Pawan, Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Jumat pagi (14/08/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut mengacu pada Surat Telegram Kakorpolairud Baharkam Polri Nomor: ST/472/X/HUM.3.3./2025 tanggal 10 Oktober 2025 tentang Program Polisi Penolong.
Dalam aksi humanis ini, personel Satpolairud Polres Ketapang mendatangi langsung salah satu nelayan pencari kepah, Bapak Agus, yang baru saja kembali berlayar dari arah muara laut. Bapak Agus merupakan salah satu warga nelayan kecil kurang mampu yang menggantungkan mata pencahariannya dari hasil laut di wilayah Desa Sukabangun Dalam.
Sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril, petugas menyerahkan bantuan sosial berupa paket bahan pokok (sembako) yang terdiri dari 5 kilogram beras, 1 kilogram gula pasir, serta mi instan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan harian keluarga Bapak Agus.
Kasat Polairud Polres Ketapang menyampaikan bahwa selain memberikan bantuan meteriil, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta membangun hubungan emosional yang harmonis antara aparat kepolisian perairan dan masyarakat nelayan di wilayah hukum Polres Ketapang.


