
Dalam rangka menegakkan aturan pelayaran sekaligus memastikan kepatuhan terhadap kelengkapan administrasi, personel Kapal Polisi VI-10-08 Batu Ampar melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap dokumen kapal yang akan berlayar keluar pulau. Pemeriksaan ini dilakukan di wilayah perairan pesisir Pantai Batu Ampar sebagai upaya preventif kepolisian untuk menertibkan surat-surat kapal serta memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan pemeriksaan tersebut difokuskan pada kelengkapan dokumen resmi kapal, mulai dari Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Ukur, hingga dokumen kelayakan kapal dan identitas awak kapal. Langkah ini diambil guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan laut yang dapat diakibatkan oleh kelalaian administrasi maupun ketidaklayakan kapal.
Selain melakukan penertiban dokumen, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian perairan dengan para nakhoda dan anak buah kapal (ABK). Personel KP. VI-10-08 tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga berdialog secara langsung, menyampaikan imbauan, serta memberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan pelayaran dan menjaga keselamatan di laut. Interaksi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan emosional antara aparat kepolisian dan masyarakat pesisir, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah perairan.
Hasil dari kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Para nakhoda dan ABK menunjukkan kerja sama yang baik dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan. Kepolisian perairan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan penguatan komunikasi dengan masyarakat pengguna transportasi laut.
Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat pesisir terhadap pentingnya kelengkapan dokumen pelayaran semakin meningkat. Selain itu, sinergi antara aparat kepolisian dan pelaku pelayaran di Batu Ampar dapat terus terjalin, sehingga aktivitas pelayaran antar pulau dapat berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.