
Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna transportasi air, anggota Kapal Polisi VI-10-08 Wilayah Batu Ampar melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) terhadap aktivitas naik turun penumpang serta barang di Pelabuhan Batu Ampar. Kegiatan ini difokuskan pada arus keluar masuk penumpang dan barang yang menggunakan jasa speed tambang sebagai salah satu moda transportasi utama masyarakat pesisir.
Pelabuhan Batu Ampar merupakan salah satu titik penting aktivitas masyarakat di wilayah pesisir yang setiap harinya ramai dengan lalu lintas penumpang maupun distribusi barang. Melihat tingginya mobilitas tersebut, kehadiran personel KP. VI-10-08 dalam melakukan pamwas menjadi langkah preventif guna mengantisipasi potensi kerawanan, baik terkait keselamatan penumpang maupun keamanan barang bawaan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, petugas tidak hanya memastikan proses naik turun penumpang berlangsung tertib, tetapi juga mengingatkan para motoris speed tambang agar selalu memperhatikan keselamatan penumpang, termasuk memperhatikan kapasitas muatan serta kelengkapan alat keselamatan di atas kapal. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko yang dapat timbul selama perjalanan di perairan.
Selain itu, anggota KP. VI-10-08 juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga barang bawaannya serta mematuhi aturan saat berada di pelabuhan. Edukasi ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan dan kenyamanan dalam transportasi air merupakan tanggung jawab bersama antara aparat, operator kapal, dan penumpang.
Kegiatan pamwas yang dilaksanakan berjalan dengan aman dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri penumpang dalam menggunakan jasa transportasi laut, sekaligus menciptakan suasana pelabuhan yang tertib, aman, dan nyaman.
Dengan langkah pengamanan dan pengawasan yang berkesinambungan, Kapal Polisi VI-10-08 Batu Ampar menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman bagi masyarakat, khususnya mereka yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada transportasi laut di wilayah perairan Batu Ampar.