
Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas bersama Babinpotmar pelabuhan TPI melaksanakan pengawasan bongkar muat ikan asin di pelabuhan TPI untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah praktik ilegal seperti penangkapan ikan secara ilegal, penggunaan alat tangkap yang merusak, atau penyelundupan ikan yang tidak tercatat.
Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas juga berperan dalam menjaga agar tidak ada gangguan keamanan atau tindak pidana yang terjadi di area pelabuhan, serta memberikan rasa aman bagi nelayan dan pedagang ikan.
Dengan pengawasan ini, diharapkan aktivitas di pelabuhan TPI dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tidak melanggar hukum.