
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, anggota KP. VI-10-10 melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) terhadap keberangkatan speed boat di Pelabuhan Teluk Melano. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar proses keberangkatan maupun aktivitas di pelabuhan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Personel KP. VI-10-10 hadir langsung di lokasi untuk memastikan situasi di sekitar pelabuhan tetap terkendali serta mengantisipasi terjadinya potensi gangguan Kamtibmas. Pengawasan keberangkatan kapal juga menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan para penumpang, sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, baik di dalam pelabuhan maupun selama perjalanan di laut.
Dalam kesempatan tersebut, anggota KP. VI-10-10 turut memberikan himbauan kepada para penumpang yang akan menempuh perjalanan dengan speed boat. Mereka diingatkan agar selalu berhati-hati terhadap barang bawaannya, baik barang pribadi maupun bawaan penting lainnya. Hal ini bertujuan agar penumpang lebih waspada terhadap risiko kehilangan maupun kerusakan barang yang bisa terjadi selama perjalanan.
Selain itu, himbauan juga ditekankan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Masyarakat diminta untuk tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran serta selalu mengikuti aturan yang berlaku. Dengan sikap saling peduli dan tertib, suasana di Pelabuhan Teluk Melano dapat terjaga dengan baik, sehingga perjalanan laut menjadi lebih nyaman dan aman.
Kehadiran anggota KP. VI-10-10 dalam kegiatan pengamanan ini menunjukkan komitmen nyata Polairud dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergitas antara aparat dan masyarakat dalam mewujudkan situasi perairan yang kondusif, aman, dan bebas dari gangguan.
Melalui kegiatan Pamwas keberangkatan speed boat di Pelabuhan Teluk Melano ini, diharapkan rasa aman masyarakat semakin meningkat, serta tumbuh kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan dalam setiap aktivitas di wilayah perairan.