
Tanjung Pulau – Pada hari Selasa, 23 September 2025, KP. VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan muatan terhadap kapal-kapal tambang yang beroperasi di wilayah perairan setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian perairan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelayaran bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut.
Dalam kegiatan tersebut, personel KP. VI-10-12 melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang yang diangkut oleh kapal tambang. Fokus utama dari pengecekan ini adalah memastikan tidak adanya muatan barang berbahaya, serta barang ilegal lainnya yang dapat mengancam keselamatan pelayaran maupun melanggar peraturan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti dan profesional, sehingga setiap kapal yang diperiksa dapat memenuhi standar keselamatan dan peraturan pelayaran yang berlaku.
Kegiatan monitoring ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan administratif, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi risiko di laut, seperti kecelakaan akibat muatan yang tidak aman, kebakaran, atau gangguan lainnya yang dapat mengganggu kelancaran operasional kapal. Dengan memastikan setiap kapal mematuhi aturan terkait muatan, petugas turut menciptakan suasana pelayaran yang lebih aman dan nyaman bagi awak kapal maupun penumpang yang menggunakan jasa kapal tambang.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara petugas kepolisian perairan dan para nahkoda kapal. Petugas memberikan himbauan agar seluruh muatan selalu diperiksa sebelum berangkat, memperhatikan kapasitas kapal, serta memastikan tidak membawa barang-barang yang membahayakan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku transportasi laut akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan.
Kegiatan monitoring dan pengecekan muatan oleh KP. VI-10-12 Tanjung Pulau menunjukkan komitmen kepolisian perairan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di jalur pelayaran. Melalui langkah preventif seperti ini, tercipta lingkungan transportasi laut yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di perairan Tanjung Pulau.