
Hari Senin, 13 Oktober 2025 KP. VI -10-12 Tanjung Pulau melakukan monitoring dan pengecekan barang – barang yang di angkut oleh Kapal tambang untuk memastikan tidak ada muat barang barang berbahaya dan barang ilegal lainya demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di dalam pelayaran.