
Hari Kamis, 21 Agustus 2025 KP. VI -10-12 Tanjung Pulau melakukan monitoring dan pengecekan barang – barang yang di angkut oleh motor air tambang pedalaman di Pelabuhan Kapuas Besar untuk memastikan tidak ada muat barang barang berbahaya dan barang Ilegal lainya demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di dalam pelayaran.