
Pontianak – Pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025, Kapal Polisi VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan terhadap barang-barang muatan kapal tambang yang beroperasi di perairan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh barang yang diangkut sesuai dengan ketentuan dan tidak terdapat muatan berbahaya maupun barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan dalam pelayaran.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel KP. VI-10-12 melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang-barang yang dimuat. Petugas memberikan himbauan kepada nahkoda dan awak kapal agar selalu memperhatikan aspek keselamatan serta tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh hukum. Pemeriksaan ini sekaligus bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran maupun penyelundupan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Selain melakukan pengecekan, personel juga memberikan edukasi kepada awak kapal agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, menjaga ketertiban saat berlayar, serta melengkapi kapal dengan alat keselamatan standar. Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan tercipta situasi perairan yang aman, tertib, dan kondusif sehingga aktivitas pelayaran dapat berjalan dengan lancar.
Polairud Polda Kalbar melalui KP. VI-10-12 menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum di perairan dalam rangka menjaga keamanan maritim dan mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif.