
Cegah Barang Ilegal, KP VI-10-12 Tanjung Pulau Lakukan Pemeriksaan Muatan Kapal
Tanjung Pulau, 2 September 2025 – KP VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan pemeriksaan muatan kapal pada hari Selasa, 2 September 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal maupun berbahaya ke dalam jalur pelayaran, sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan seluruh awak kapal serta penumpang yang menggunakan jasa transportasi air.
Dalam kegiatan pemeriksaan, personel KP VI-10-12 secara cermat memeriksa setiap muatan yang dibawa kapal, termasuk kargo dan barang-barang yang akan dibongkar di dermaga. Setiap paket diperiksa untuk memastikan tidak ada muatan yang melanggar aturan atau berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Pemeriksaan ini juga menjadi sarana edukasi bagi nakhoda dan awak kapal mengenai pentingnya mematuhi peraturan terkait pengangkutan barang di perairan.
Komandan KP VI-10-12 Tanjung Pulau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban di wilayah perairan. “Kami melakukan pemeriksaan bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan memastikan setiap kapal beroperasi sesuai aturan. Hal ini penting agar keselamatan pelayaran dan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Kegiatan pemeriksaan ini mendapat respons positif dari nakhoda kapal dan awak kapal, yang menyadari pentingnya prosedur keselamatan serta kepatuhan terhadap aturan pelayaran. Kehadiran KP VI-10-12 tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman bagi semua pihak yang beraktivitas di perairan.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, KP VI-10-12 Tanjung Pulau berharap seluruh aktivitas pelayaran di wilayahnya dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Pemeriksaan muatan kapal secara rutin menjadi langkah strategis untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, meminimalisir risiko kecelakaan, dan menciptakan lingkungan pelayaran yang lebih aman bagi masyarakat.