
Tanjung Pulau, 7 September 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan laut dan keselamatan pelayaran, Kapal Patroli KP VI-10-12 Tanjung Pulau melakukan pemeriksaan muatan kapal pada Minggu (7/9/2025). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada barang-barang berbahaya maupun barang ilegal yang diangkut oleh kapal selama pelayaran.
Petugas patroli menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin muatan kapal sangat penting untuk mencegah potensi tindak pelanggaran hukum di laut. Barang-barang berbahaya dan ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan penumpang serta awak kapal.
“Kami memastikan setiap kapal yang berlayar telah mematuhi aturan, baik dari sisi dokumen maupun muatan. Tidak boleh ada barang berbahaya, senjata, narkotika, atau muatan ilegal lainnya. Hal ini demi menciptakan keamanan dan keselamatan pelayaran,” tegas petugas KP VI-10-12 Tanjung Pulau.
Selain pemeriksaan muatan, petugas juga mengingatkan nahkoda dan awak kapal untuk selalu melengkapi dokumen resmi serta memperhatikan faktor keselamatan berlayar. Dengan demikian, aktivitas transportasi laut dapat berjalan aman, lancar, dan bebas dari tindakan pelanggaran hukum.
Upaya pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen KP VI-10-12 Tanjung Pulau dalam mendukung keamanan maritim dan mencegah terjadinya penyelundupan barang. Pemeriksaan muatan kapal diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif untuk menjaga stabilitas serta keselamatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.