Tanjung Pulau, Kamis (14/08/2025) – Personel KP VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap barang-barang yang diangkut oleh kapal yang sedang beroperasi di wilayah perairan setempat.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa muatan kapal tidak mengandung barang-barang berbahaya, barang ilegal, atau barang terlarang lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran maupun melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Selama pengecekan, petugas memeriksa kelengkapan dokumen manifest kapal, mencocokkan data muatan dengan barang yang dibawa, serta mengawasi proses bongkar muat untuk memastikan semua prosedur dijalankan sesuai aturan.
Selain itu, personel KP VI-10-12 juga memberikan himbauan kepada nahkoda dan awak kapal agar selalu mematuhi ketentuan pelayaran, memastikan barang tertata dengan aman, serta melaporkan segera apabila menemukan adanya muatan mencurigakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Polairud dalam menciptakan keamanan dan keselamatan pelayaran, sekaligus mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum di wilayah perairan Tanjung Pulau. Dengan pemeriksaan rutin seperti ini, diharapkan perairan tetap aman, tertib, dan bebas dari ancaman penyelundupan maupun peredaran barang berbahaya.