
Tanjung Pulau, 24 Agustus 2025 – Personel KP. VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap barang-barang yang diangkut oleh kapal yang melintas di perairan Sungai Kapuas.
Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi untuk memastikan bahwa kapal tidak membawa barang-barang berbahaya maupun barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu keamanan serta membahayakan keselamatan dalam pelayaran. Dalam giat tersebut, petugas memeriksa dokumen serta muatan kapal secara teliti, sekaligus memberikan pemahaman kepada nahkoda dan ABK mengenai pentingnya kelengkapan administrasi pelayaran serta ketentuan hukum yang berlaku.
Personel KP. VI-10-12 menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan perairan, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang memanfaatkan jalur transportasi air. Dengan adanya pemeriksaan secara berkala, diharapkan peredaran barang ilegal dapat dicegah, dan keselamatan pelayaran dapat lebih terjamin.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan himbauan kepada para nahkoda agar selalu berhati-hati saat berlayar, memperhatikan kondisi kapal, serta memastikan muatan tidak melebihi kapasitas agar perjalanan dapat berlangsung dengan aman.