
Tanjung Pulau, 27 Agustus 2025 – KP. VI-10-12 Tanjung Pulau Lakukan Pengecekan Barang Kapal Demi Keamanan Pelayaran
Hari Rabu, 27 Agustus 2025, personel KP. VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan rutin pengecekan barang-barang yang diangkut oleh kapal-kapal yang beroperasi di perairan wilayah Tanjung Pulau. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan keselamatan di jalur pelayaran, serta untuk mencegah adanya pengangkutan barang berbahaya maupun barang ilegal yang dapat membahayakan keselamatan awak kapal dan pengguna jasa transportasi air lainnya.
Dalam pelaksanaannya, tim KP. VI-10-12 Tanjung Pulau memeriksa berbagai jenis kargo dan muatan kapal dengan teliti, mulai dari dokumen kapal hingga isi muatan. Proses pengecekan dilakukan secara sistematis dan menyeluruh, dengan tetap menjaga kelancaran aktivitas pelayaran agar tidak mengganggu arus transportasi laut.
Komandan KP. VI-10-12 Tanjung Pulau menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pemeriksaan rutin, tetapi juga bagian dari upaya preventif dalam menciptakan suasana pelayaran yang aman dan kondusif. “Setiap kapal yang berlayar melalui wilayah kami harus memastikan bahwa semua muatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini demi keselamatan semua pihak, baik nakhoda, ABK, maupun masyarakat yang bergantung pada jasa transportasi laut,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang komunikasi dan silaturahmi antara personel kepolisian perairan dengan para nakhoda dan anak buah kapal. Petugas memberikan edukasi dan himbauan terkait peraturan pelayaran serta larangan membawa barang-barang terlarang. Nakhoda kapal pun menyambut baik kegiatan ini karena dapat meningkatkan rasa aman dalam pelayaran serta memastikan bahwa setiap aktivitas transportasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari rangkaian tugas KP. VI-10-12 Tanjung Pulau dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus transportasi laut di wilayah perairan Kalimantan Barat. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan potensi terjadinya pelanggaran maupun penyelundupan barang ilegal dapat diminimalkan sehingga masyarakat dan pelaku usaha transportasi laut dapat beroperasi dengan aman dan nyaman.
KP. VI-10-12 Tanjung Pulau terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara rutin, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya perairan yang aman, tertib, dan kondusif.