Kubu Raya, 22 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perairan, anggota KP.BIDARA VI-2002 Muara Kubu melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang berlayar di sekitar perairan Muara Kubu. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen kapal, identitas awak, serta izin operasional sebagai bentuk pengawasan rutin yang bertujuan memastikan seluruh aktivitas pelayaran berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas, di mana petugas memberikan pemahaman kepada nahkoda dan awak kapal mengenai pentingnya membawa serta memperbarui dokumen pelayaran, seperti surat izin berlayar, dokumen kepemilikan kapal, serta kelengkapan administrasi lainnya. Hal ini merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan pemilik kapal maupun membahayakan keselamatan penumpang dan ABK.
Selain pemeriksaan dokumen, anggota KP.BIDARA VI-2002 juga memberikan himbauan kepada awak kapal agar selalu mengutamakan keselamatan saat berlayar, memperhatikan kondisi cuaca, serta memastikan peralatan keselamatan seperti pelampung, alat navigasi, dan perlengkapan darurat lainnya dalam keadaan siap pakai. Dengan demikian, setiap perjalanan di perairan Muara Kubu dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat dan para nelayan menyambut baik kegiatan ini, karena selain menjaga keamanan, pemeriksaan juga memberi kepastian hukum bagi mereka yang telah tertib dalam melengkapi dokumen. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap aparat dalam menjaga keamanan perairan.
Melalui pemeriksaan rutin yang dilakukan, diharapkan perairan Muara Kubu tetap aman, kondusif, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun roda perekonomian di wilayah pesisir.
