
Sungai Rengas, 23 Agustus 2025 – Anggota Kapal Polisi (KP) VI-10-18 Pos TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah di perairan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem sungai. Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan sampah dan limbah yang berpotensi mencemari air serta merusak habitat alami flora dan fauna di wilayah perairan Sungai Kapuas.
Melalui aksi nyata tersebut, petugas berupaya mengurangi dampak pencemaran yang dapat menurunkan kualitas air dan mengganggu keseimbangan ekosistem perairan. Sampah plastik, limbah rumah tangga, maupun material lainnya yang terbawa arus sungai berpotensi mengancam keberlangsungan hidup biota perairan, sehingga diperlukan langkah pencegahan sejak dini melalui kegiatan gotong royong pembersihan.
Selain membersihkan sungai, kegiatan ini juga disertai dengan penyuluhan kepada masyarakat pesisir mengenai pentingnya menjaga kebersihan perairan. Petugas mengingatkan bahwa pencemaran air bukan hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia, seperti penyebaran penyakit maupun menurunnya kualitas sumber air untuk kebutuhan sehari-hari.
Petugas juga mengajak masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungannya, di antaranya dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai serta mendukung program kepolisian dalam menjaga kebersihan dan kelestarian perairan. Kesadaran kolektif diharapkan dapat menjadi pondasi dalam mewujudkan sungai yang bersih, sehat, dan bermanfaat bagi generasi mendatang.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat sekitar yang turut mendukung dan berpartisipasi dalam aksi peduli lingkungan ini.
Melalui kegiatan bersih sungai dan penyuluhan lingkungan, anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai, sehingga tercipta ekosistem perairan yang terjaga, aman, dan lestari.