
Anggota Kapal Polisi (KP) VI-10-18 Pos TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah di perairan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem sungai. Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan sampah dan limbah yang berpotensi mencemari air serta merusak habitat alami flora dan fauna di wilayah perairan Sungai Kapuas.
Melalui aksi nyata tersebut, petugas berupaya mengurangi dampak pencemaran yang dapat menurunkan kualitas air dan mengganggu keseimbangan ekosistem perairan. Sampah plastik, limbah rumah tangga, maupun material lainnya yang terbawa arus sungai berpotensi mengancam keberlangsungan hidup biota perairan, sehingga diperlukan langkah pencegahan sejak dini melalui kegiatan gotong royong pembersihan.