Rabu, September 24, 2025
Header Cuaca BMKG - Multi Lokasi
Memuat data cuaca...
sumber: bmkg.go.id
spot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaCEGAH PENGGUNAAN ALAT TANGKAP IKAN TERLARANG, KP. VI-10-11 PALOH RUTIN PERIKSA KAPAL...

CEGAH PENGGUNAAN ALAT TANGKAP IKAN TERLARANG, KP. VI-10-11 PALOH RUTIN PERIKSA KAPAL NELAYAN

Paloh, Sambas – Senin, 01 September 2025, personel KP. VI-10-11 Paloh melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kapal nelayan yang beraktivitas di perairan Kecamatan Paloh. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang serta potensi muatan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di laut.

Selain mengecek kelengkapan dokumen kapal, pemeriksaan ini juga menjadi sarana silaturahmi antara petugas kepolisian perairan dengan nahkoda maupun anak buah kapal. Interaksi langsung di lapangan membantu membangun komunikasi yang baik, sehingga terjalin kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat pelayaran.

Dengan pengawasan yang konsisten, perairan Paloh tetap terpantau aman, tertib, dan kondusif. Hal ini turut mendukung kelancaran aktivitas pelayaran sekaligus menjamin keselamatan para pengguna transportasi maupun nelayan di wilayah pesisir.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

COMMANDER WISHspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments