
Paloh, Sambas – Senin, 01 September 2025, personel KP. VI-10-11 Paloh melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kapal nelayan yang beraktivitas di perairan Kecamatan Paloh. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang serta potensi muatan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di laut.
Selain mengecek kelengkapan dokumen kapal, pemeriksaan ini juga menjadi sarana silaturahmi antara petugas kepolisian perairan dengan nahkoda maupun anak buah kapal. Interaksi langsung di lapangan membantu membangun komunikasi yang baik, sehingga terjalin kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat pelayaran.
Dengan pengawasan yang konsisten, perairan Paloh tetap terpantau aman, tertib, dan kondusif. Hal ini turut mendukung kelancaran aktivitas pelayaran sekaligus menjamin keselamatan para pengguna transportasi maupun nelayan di wilayah pesisir.