
Sungai Rengas, 24 Agustus 2025 – Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan pengecekan barang bawaan kapal sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah praktik penyelundupan, perdagangan ilegal, serta memastikan kapal dan awaknya mematuhi aturan keselamatan dan kelautan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa dokumen kapal, identitas awak dan penumpang, serta barang muatan yang dibawa. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata ilegal, atau barang selundupan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko tindak kejahatan dan menjaga keamanan di jalur pelayaran, terutama di wilayah yang rawan terjadinya pelanggaran hukum.
Selain aspek penegakan hukum, kegiatan pengecekan ini juga berfungsi untuk memastikan setiap kapal memenuhi standar keselamatan pelayaran. Dengan memastikan dokumen lengkap dan kapal layak beroperasi, pihak kepolisian dapat memberikan rasa aman bagi awak kapal, penumpang, dan masyarakat yang berada di sekitar perairan Sungai Rengas.
Pemeriksaan barang bawaan kapal ini merupakan bagian dari upaya Polairud Polda Kalbar dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di perairan. Dengan kombinasi patroli rutin, himbauan keselamatan, pesan Kamtibmas, serta pemeriksaan kapal, diharapkan kondisi perairan Sungai Rengas tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna laut.