
Sungai Rengas – Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan pengecekan barang bawaan kapal sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penegakan hukum di perairan. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi mematuhi aturan keselamatan pelayaran dan peraturan kelautan, sekaligus mencegah potensi penyelundupan atau perdagangan ilegal yang dapat membahayakan keamanan masyarakat dan ekosistem perairan.
Dalam pelaksanaannya, personel KP VI-10-18 memeriksa dokumen kapal, identitas awak dan penumpang, serta barang muatan yang dibawa di atas kapal. Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata ilegal, atau barang selundupan lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjaga ketertiban dan keamanan di perairan, terutama di jalur pelayaran yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan atau pelanggaran hukum.
Kegiatan pengecekan ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan fisik, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam membangun kesadaran seluruh awak kapal dan penumpang mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Dengan memastikan muatan kapal sesuai regulasi, risiko terjadinya insiden di perairan dapat diminimalisir, dan keamanan serta keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin.
Langkah-langkah pengamanan yang dilakukan KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas menegaskan komitmen aparat kepolisian perairan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pelayaran. Dengan pemeriksaan rutin dan edukasi terhadap awak kapal, diharapkan tercipta situasi perairan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menekan potensi tindak kriminal dan penyelundupan di wilayah Sungai Rengas.