Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan pengecekan barang bawaan kapal sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penegakan hukum di perairan. Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan, perdagangan ilegal, serta memastikan kapal mematuhi aturan keselamatan dan kelautan.Dalam pelaksanaannya, Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas memeriksa dokumen kapal, identitas awak dan penumpang, serta barang muatan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata ilegal, atau barang selundupan lainnya. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di perairan, terutama di jalur pelayaran yang rawan tindak kejahatan.
CEGAH PENYELUDUPAN BARANG ILEGAL DIATAS KAPAL ANGGOTA KP VI-10-18 TPI SUNGAI RENGAS LAKSANAKAN PEMERIKSAAN BARANG BAWAAN KAPAL
Recent Comments
 pada Polairud KP. Bidara VI-2002 Muara Kubu Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Dabong
 pada POLAIRUD POLDA KALBAR BERI PERTOLONGAN KEPADA ABK KAPAL YANG SAKIT DAN TERLANTAR DI KENDAWANGAN


