
Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di perairan Sungai Rengas, anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan pengecekan barang bawaan kapal secara rutin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penegakan hukum di perairan, dengan tujuan mencegah penyelundupan, perdagangan ilegal, serta memastikan setiap kapal mematuhi aturan keselamatan dan ketentuan kelautan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, anggota KP VI-10-18 melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kapal, identitas awak kapal dan penumpang, serta seluruh barang muatan yang dibawa. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata ilegal, atau barang selundupan lainnya yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di perairan. Selain itu, pengecekan ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk menjaga jalur pelayaran tetap aman, khususnya di kawasan yang rawan tindak kejahatan dan penyelundupan.
Selain aspek hukum, kegiatan pengecekan ini juga menekankan pentingnya keselamatan pelayaran. Anggota KP VI-10-18 memastikan kapal mematuhi standar keselamatan, mulai dari kelengkapan dokumen, peralatan navigasi, hingga alat keselamatan seperti pelampung dan ring buoy. Dengan demikian, baik awak kapal maupun penumpang dapat merasa aman selama berlayar, dan risiko kecelakaan di perairan dapat diminimalkan.
Himbauan dan pemeriksaan yang dilakukan bersifat persuasif sekaligus edukatif, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran bagi awak kapal dan penumpang tentang pentingnya mematuhi peraturan perairan dan menjaga keselamatan. Melalui pengawasan rutin ini, KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat pesisir, menjaga keamanan, mencegah tindak kriminal, serta memastikan kegiatan pelayaran berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan rutin ini memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat pesisir, sehingga mereka dapat beraktivitas dan berlayar dengan nyaman, sekaligus menumbuhkan budaya patuh hukum dan disiplin keselamatan di wilayah perairan Sungai Rengas.