
Sungai Rengas – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perairan, Anggota Kapal Patroli (KP) VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan pemantauan rutin untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mencegah berbagai bentuk tindak kriminal di laut, seperti illegal fishing, penyelundupan barang, serta aksi kejahatan lain yang berpotensi merugikan masyarakat dan merusak stabilitas keamanan perairan. Melalui pemantauan yang intensif, diharapkan potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.
Dalam pelaksanaannya, personel KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas menggunakan speed patroli untuk menyisir jalur perairan tertentu yang dianggap rawan aktivitas pelanggaran. Setiap kapal atau perahu yang melintas dilakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun kondisi muatan, guna memastikan ketaatan terhadap aturan pelayaran dan hukum yang berlaku.
Selain upaya pencegahan tindak kriminal, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada nelayan dan masyarakat pesisir. Pesan yang disampaikan antara lain agar selalu mengutamakan keselamatan saat berlayar, melengkapi peralatan keselamatan, serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Tidak hanya itu, anggota KP VI-10-18 juga siap memberikan pertolongan dan bantuan darurat apabila terjadi kecelakaan laut, cuaca buruk, maupun kondisi berbahaya lainnya. Kehadiran patroli diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat dalam menjaga keamanan laut.
Melalui kegiatan ini, Polairud berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang sehari-hari menggantungkan hidupnya pada jalur transportasi dan sumber daya laut.