
Dalam rangka memastikan
keselamatan pelayaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, Personel KP.VI-2002 Muara Kubu melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen kapal di wilayah Perairan Muara Kubu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap kapal yang sedang berlayar
Petugas memeriksa secara teliti kelengkapan administrasi kapal, mulai dari Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Ukur, Sertifikat Laik Laut, hingga dokumen identitas nahkoda dan awak kapal. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi memenuhi standar legalitas dan kelayakan, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan atau pelanggaran hukum di perairan.
Selain memeriksa dokumen, personel KP.VI-2002 Muara Kubu juga mengecek ketersediaan serta fungsi alat-alat keselamatan di kapal, seperti life jacket, lifebuoy, dan alat pemadam api ringan. Petugas mengingatkan nahkoda dan awak kapal untuk selalu mematuhi prosedur keselamatan, tidak membawa penumpang maupun muatan melebihi kapasitas, serta memperhatikan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelum berangkat.
Kegiatan pemeriksaan ini disambut positif oleh para nahkoda dan pengguna jasa transportasi air. Mereka memahami bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian aparat kepolisian terhadap keselamatan pelayaran sekaligus upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di laut.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan administrasi secara rutin, KP.VI-2002 Muara Kubu berharap seluruh kapal yang berlayar di wilayah Muara Kubu selalu mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tercipta situasi perairan yang aman, tertib, dan kondusif.