
Dalam rangka memastikan keselamatan pelayaran serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, personel Kapal Polisi (KP) VI-10-10 yang bertugas di wilayah Teluk Melano melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen kapal di perairan setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Ditpolairud Polda Kalimantan Barat untuk menjamin bahwa setiap kapal yang berlayar telah memenuhi ketentuan administrasi maupun standar keselamatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas KP VI-10-10 melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap berbagai kelengkapan administrasi kapal. Dokumen yang diperiksa antara lain Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Ukur Kapal, Sertifikat Laik Laut, serta dokumen identitas milik nahkoda maupun awak kapal. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kapal yang beroperasi benar-benar memiliki legalitas dan kelayakan yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga memberikan arahan kepada nahkoda dan anak buah kapal (ABK) mengenai pentingnya mematuhi ketentuan pelayaran serta menjaga keselamatan selama berada di laut. Dengan melengkapi dokumen dan memperhatikan standar keselamatan, diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan, pelanggaran hukum, maupun permasalahan lain yang berpotensi mengganggu keamanan di perairan.
Kegiatan pengawasan rutin ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen kepolisian perairan dalam memberikan perlindungan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat maritim. Dengan adanya pemeriksaan berkala, diharapkan para pengguna transportasi laut semakin disiplin dalam melengkapi dokumen, mengutamakan keselamatan, dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah perairan Teluk Melano.