
Pontianak, 15 Agustus 2025 – Anggota Kapal Patroli (KP) VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan himbauan kepada Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan/TPI Sungai Rengas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku pelayaran, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di perairan.
Dalam himbauannya, petugas mengingatkan para ABK agar selalu mengutamakan keselamatan pelayaran, termasuk memeriksa kondisi kapal sebelum berlayar, menggunakan peralatan keselamatan seperti jaket pelampung (life jacket) dan ring buoy, serta memperhatikan kondisi cuaca dari BMKG. Selain itu, seluruh dokumen kapal seperti Surat Izin Berlayar, sertifikat keselamatan, dan registrasi kapal wajib dilengkapi dan dibawa selama perjalanan laut.
Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka langsung di atas kapal, disertai dialog singkat antara petugas dengan ABK. Melalui interaksi tersebut, petugas memberikan penjelasan terkait aturan keselamatan pelayaran, ketentuan administrasi, serta konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran.
Dengan adanya kegiatan himbauan ini, diharapkan para ABK dapat lebih disiplin, memahami prosedur keselamatan, dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di wilayah perairan. Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polairud dalam menciptakan kondisi pelayaran yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas di Pelabuhan/TPI Sungai Rengas.