Kubu Raya, 16 Agustus 2025 – KP. BIDARA VI-2002, atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Marnit Muara Kubu, kembali melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada warga yang beraktivitas di sekitar muara. Pada kesempatan tersebut, personel memberikan himbauan tegas agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai, khususnya sampah plastik dan limbah rumah tangga yang kerap menjadi penyebab utama pencemaran perairan.
Dalam arahannya, anggota KP. BIDARA VI-2002 menjelaskan bahwa larangan membuang sampah sembarangan bukan hanya sekadar aturan, melainkan sebuah langkah penting dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai dan laut. Sampah plastik yang dibuang ke aliran sungai akan terbawa hingga ke muara dan laut, sehingga menimbulkan dampak serius terhadap kebersihan perairan dan mengancam kehidupan biota laut.
“Ibaratnya, sampah yang dibuang ke sungai sama dengan menyiram racun pada lingkungan. Sampah plastik tidak dapat terurai dengan cepat, bahkan bertahan hingga puluhan tahun. Penumpukan sampah yang berlebihan dapat menimbulkan pencemaran, mengganggu aliran sungai, merusak ekosistem, hingga berdampak pada kesehatan masyarakat pesisir yang sehari-hari memanfaatkan air sungai,” tegas salah seorang personel dalam penyuluhan tersebut.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan membiasakan pola hidup bersih dan sehat, salah satunya melalui pengelolaan sampah rumah tangga. Petugas berharap, dengan adanya kesadaran bersama, sungai di sekitar Muara Kubu tetap terjaga kebersihannya, aman untuk aktivitas masyarakat, serta menjadi lingkungan yang sehat dan lestari bagi generasi mendatang.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Mereka menyadari bahwa menjaga kebersihan sungai bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga demi keberlangsungan kehidupan ekosistem perairan di masa depan.
Dengan terus memberikan edukasi lingkungan, KP. BIDARA VI-2002 berkomitmen untuk mewujudkan perairan Muara Kubu yang bersih, aman, dan kondusif serta memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
