
Sungai Rengas – Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan bersih sungai sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem perairan. Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan sungai dari sampah dan limbah yang dapat mencemari air, merusak habitat alami flora dan fauna, serta mengganggu keseimbangan ekosistem perairan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir.
Dalam kegiatan bersih sungai ini, personel KP VI-10-18 secara langsung menyingkirkan berbagai jenis sampah, mulai dari plastik, kemasan, hingga limbah lainnya yang berpotensi menimbulkan pencemaran. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kepedulian aparat kepolisian perairan terhadap lingkungan hidup, sekaligus menjaga agar sungai tetap bersih, sehat, dan aman bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber air tersebut.
Selain membersihkan sungai, kegiatan ini disertai dengan penyuluhan kepada masyarakat di sekitar sungai mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Petugas memberikan edukasi terkait dampak negatif pencemaran air bagi kesehatan manusia, seperti risiko penyakit akibat air tercemar, serta dampaknya terhadap lingkungan, termasuk rusaknya habitat ikan dan tumbuhan air. Penyuluhan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan sungai dan mencegah pencemaran di masa mendatang.
Kegiatan bersih sungai yang dilaksanakan KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas ini menegaskan komitmen kepolisian perairan dalam melindungi ekosistem perairan dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan tercipta sungai yang bersih, sehat, dan lestari, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat pesisir serta mendukung kelestarian flora dan fauna di wilayah perairan Sungai Rengas.