
Anggota KP. VI 10 18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat (Binmas) kepada warga pesisir sungai. Dalam kegiatan tersebut, anggota KP VI 10 18 TPI Sungai Rengas memberikan imbauan agar masyarakat selalu menjaga keselamatan saat beraktivitas di perairan, menggunakan alat keselamatan seperti life jacket, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan perairan seperti penggunaan bahan peledak, racun, maupun setrum untuk menangkap ikan. Selain itu, anggota KP. VI 10 18 TPI Sui Rengas juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan sungai agar tetap terjaga kelestariannya demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.”