
Mempawah – Rabu (27/08/2025) pagi, personel KP. PENATA VI-1006 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Marnit Jungkat, melaksanakan patroli dialogis di sekitar Muara Jungkat. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada anak buah kapal (ABK) yang sedang beristirahat agar tidak membuang sampah ke laut.
Komandan KP. PENATA VI-1006 menegaskan bahwa larangan membuang sampah ke laut bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan, terutama dari limbah plastik maupun sisa sampah rumah tangga yang dihasilkan dari aktivitas memasak di atas kapal. Jenis sampah tersebut dinilai sangat berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem laut, kebersihan sungai, serta kesehatan masyarakat pesisir.
“Ibaratnya, sampah yang dibuang ke sungai atau laut adalah seperti menyiram racun pada lingkungan. Sampah plastik tidak dapat terurai dengan cepat, dan penumpukan sampah yang berlebihan dapat menyebabkan pencemaran serta merusak kesehatan sungai maupun laut itu sendiri,” jelas Komandan KP. PENATA VI-1006.
Lebih lanjut, petugas juga menghimbau agar para nelayan senantiasa menjaga kebersihan dengan menyiapkan wadah khusus sampah di atas kapal, yang nantinya dapat dibuang di tempat pembuangan yang telah disediakan di darat. Disiplin menjaga kebersihan laut merupakan wujud nyata dari kepedulian terhadap lingkungan serta generasi mendatang.
Dengan adanya sosialisasi dan patroli rutin dari KP. PENATA VI-1006, diharapkan kesadaran masyarakat nelayan semakin meningkat sehingga laut dan sungai tetap terjaga kebersihannya, ekosistem tetap lestari, serta hasil tangkapan ikan dapat terus berkelanjutan.