
Mempawah – Minggu (07/09/2025), Kapal Patroli KP. Penata VI-1006 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Marnit Jungkat, kembali melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan penting kepada anak buah kapal (ABK) yang sedang beristirahat di sekitar perairan Muara Jungkat. Dalam kesempatan tersebut, petugas menekankan larangan membuang sampah ke laut demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan perairan.
Komandan KP. Penata VI-1006 menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan sekadar aturan, tetapi langkah nyata untuk mencegah pencemaran lingkungan yang dapat ditimbulkan dari sampah plastik maupun limbah rumah tangga hasil aktivitas kapal. Menurutnya, keberadaan sampah di laut dan sungai tidak hanya merusak estetika, tetapi juga membahayakan ekosistem perairan.
“Ibaratnya, sampah yang dibuang ke sungai atau laut adalah seperti menyiram racun pada lingkungan. Sampah plastik tidak dapat hancur secara alami, dan jika menumpuk dalam jumlah besar dapat menyebabkan pencemaran serius serta mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan sungai,” jelas Komandan KP. Penata VI-1006.
Lebih lanjut, petugas juga mengingatkan para nelayan dan ABK agar memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan laut. Sampah plastik dan limbah memasak yang dibuang sembarangan bisa berdampak buruk terhadap biota laut, mengganggu rantai makanan, serta pada akhirnya merugikan nelayan itu sendiri karena menurunnya hasil tangkapan ikan.
Selain memberikan imbauan, patroli ini juga menjadi bagian dari kegiatan rutin Ditpolairud dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di perairan, sekaligus mengedukasi masyarakat maritim tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para nakhoda dan ABK kapal semakin disiplin untuk tidak membuang sampah ke laut maupun sungai, serta menjadikan kebersihan perairan sebagai tanggung jawab bersama. Upaya tersebut sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi pencemaran plastik di laut yang selama ini menjadi perhatian global.


